Teringat cerita di pelajaran sejarah semasa sekolah, tentang mereka yang mati atau sengaja dihilangkan karena mengkritik pemerintah. Orde Baru, saat Indonesia jauh dari kata demokrasi. Saat segala akses informasi serba dibatasi. Kebebasan berpendapat kala itu, hanya menjadi angan belaka. Pikiran liar semakin terpenjara, tak bisa diungkapkan begitu saja.

Kebebasan berpendapat itu mulai terbuka lebar di era Reformasi. Kritik di era ini, dianggap sebagai penyeimbang demokrasi. Kini kritik tak hanya diekspresikan dengan turun ke jalan, media sosial pun bisa menjadi tempat rakyat mengutarakan. Namun setelah hampir 23 tahun hidup dibawah payung Reformasi, kebebasan berpendapat itu kini mulai tersekat lagi.

Peraturan yang dianggap melampaui hak rakyat dalam berekspresi telah merenggutnya. Ditambah dengan adanya Polisi Virtual yang kini telah bertugas di berbagai media sosial. Pemerintah semakin awas, hingga kita merasa seolah sedang dibungkam, dan dipaksa tak mendengar apa yang sedang mereka bicarakan.

Athaya Saraswati

Share
Tweet
Pin

Discover More